Assalamualaikum afwan mau tanya
Ketika kita telat bangun pada subuh hari
dan ketinggalan sholat 1 rakaat, apakah kita tetap mengikuti jamaah??
dimana kita belum sempat mengerjakan sholat
2 rakaat sebelum subuh. apakah sholat 2 rakaat sebelum subuh bisa dikerjakan
setelah melaksanakan sholat subuh secara jamaah???
syukran
Jawaban
Wa alaikum salam warahmatullah..
Shalat rawatib qobliyah subuh adalah shalat
yang hukumnya sunnah muakkadah, dan diantara shalat yang senantiasa dilakukan
oleh Rasulullah kendati beliau dalam keadaan safar, maka ini menunjukkan
kemuliaan shalat ini. Jika kita terlambat berangkat pergi ke mesjid, dan
mendapati imam sedang shalat maka kita harus ikut shalat bersama Imam, berdasarkan
sabda Rasulullah:
إذا أقيمت الصلاة فلا صلاة إلا المكتوبة.
Jika iqamat telah dikumandangkan, maka
tidak ada shalat (yang boleh dikerjakan) kecuali shalat wajib. (HR Muslim).
Lalu bagaimana caranya kita shalat rawatib
qobliyah subuh?
Jawabannya:
Bahwa boleh bagi kita mengqodho shalat
tersebut dengan 2 cara:
1. Melaksanakannya setelah kita selesai
shalat subuh, sebagaimana riwayat dari Rasulullah yang menegur seorang sahabat
melaksanakan shalat 2 rakaat setelah shalat subuh:
ما هاتان الركعتان يا قيس؟. قلت: يا رسول الله، لم أكن صليت
ركعتي الفجر فهما هاتان
Artinya:
Shalat apa yang engkau lakukan ini Qois?
Maka Qois menjawab: wahai Rasulullah, aku belum shalat qobliyah fajar, maka
shalat ini adalah penggantinya. (HR Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu majah, dan
lemahkan oleh tirmidzi karena sanadnya terputus, namun Hakim dan Ibnu Hibban
meriwayatkan dengan sanad yang bersambung dan dishahihkan oleh Hakim, dan
hadist ini diamalkan oleh mayoritas ulama)
2. Melaksanakannya setelah terbit matahari
(waktu shalat dhuha) sebagaimana Hadits yg diriwayatkan dari Rasulullah :
من لم يصل ركعتي الفجر، فليصلهما بعدما
تطلع الشمس
Artinya :
Barang siap yang belum melaksanakan 2
rakaat sebelum shalat fajar, maka hendaknya ia Melaksanakannya ketika matahari
terbit. (HR Tirmidzi dan dishahihkan oleh hakim dan syaikh Albani, dan imam
tirmidzi meriwayatkan bahwa amalan ini dilakukan oleh sahabat Ibnu Umar dan
sebagian ulama.)
Akhirnya, untaian doa kita panjatkan semoga
Allah memberikan TaufiqNya agar kita senantiasa diberi kekuatan untuk
melaksanakan syariatnya.
Wallahu a’lam
✍ Dijawab oleh
Ustadz Lukmanul Hakim Lc