Tampilkan postingan dengan label Fiqh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fiqh. Tampilkan semua postingan

Mengorganisir Waktu Untuk Ibadah



Mengorganisir Waktu Untuk Ibadah 

Nama : w_n
Pertanyaan :
Apa yang seharusnya dilakukan bagi seorang muslimah agar dapat mengorganisir waktu untuk ibadah .
Supaya dalam menjalani hari tetap pada koridor Allah tanpa ada rasa ngeluh karena banyak sekali batasan atau halangan yang tidak sepantasnya dilakukan seorang muslimah. Seperti WA an dgn lawan jenis, berkumpul dgn lawan jenis, dll

Jazakumullah

Jawaban
Bismillah 

Caranya agar dapat mengorganisir waktu untuk ibadah beribadah meski ramadhan telah usai, ada 2 cara yang mudah-mudahan bisa mewakili:

1. Dengan senantiasa menancapkan dalam hati bahwa Allah Ta'ala Maha Melihat apa yang kita kerjakan, dan akan kita pertanggung jawabkan semuanya, jika kebaikan akan mendapatkan ganjaran kebaikan, jika keburukan maka juga mendapatkan ganjaran keburukan.

2. Menjauhi teman buruk, dan mendekati teman yang rajin beribadah, karena seseorang tergantung agama temannya. 

Adapun WA an dgn lawan jenis, berkumpul dgn lawan jenis, dll maka silakan anda ganti dengan mengambil kesibukan kebaikan. Jika seseorang tidak sibuk dengan kebaikan, maka keburukan akan menyibukkannya.

Wallahu a'lam.
🖋 Sayyid Syadly Lc 

Buang Angin Saat Tarawih, Apakah Harus Diulang Atau Lanjutkan?



Nama : Syalma
Pertanyaan : Bagaimana jika sedang melaksanakan sholat terawih dengan tidak sengaja buang angin, apakah sholatnya batal dan setelah kita wudhu kita harus mengulangnya atau melanjutkannya??

Terimakasih

Jawaban
Bismillah

Sebagaimana yang diketahui, shalat tarawih shalatnya setiap 2 raka'at, jika keluar angin, maka shalat yang 2 raka'at itu saja yang batal. Adapun shalat-shalat yang dilakukan yang lainnya tidak batal, cukup mengganti yang batal tersebut.

Wallahu a'lam

Hukum Mandi Malam Puasa Pertama Sebelum Tarawih



Hukum Mandi Malam Puasa Pertama Sebelum Tarawih

Nama : ifah AnnisaHamid
Pertanyaan :
Assalamualaikum ustadz, mau bertanya, apakah benar perlu mandi wajib saat tarawih di malam puasa pertama?

Jawaban
Bismillah
Tidak ada dalinya demikian, jika yang dimaksudkan mandi wajib.

Adapun mandi biasa karena memang ingin menghilangkan kotoran badan, maka tidak apa-apa.

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc

Hukum Mengingatkan Sahur Dan Buka Bukan Mahram


Hukum Mengingatkan Sahur Dan Buka Bukan Mahram

Assalamualaikum
Nama: Nuranisyah
Pertanyaan: bagaimana  puasa seseorang jika seseorang itu selalu mengingatkan sahur dan buka pada lawan jenis nya. Padahal mereka tidak ada ikatan apa apa, contohnya seperti teman cowok bergaul dengan teman cewek nya

Jawaban
Bismillah 
Puasa tetap sah, tapi dia berdosa karena melakukan perbuatan yang diharamkan yaitu mendekati zina.

(وَلَا تَقۡرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰۤۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَـٰحِشَةࣰ وَسَاۤءَ سَبِیلࣰا
"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk"
[Surat Al-Isra' 32]

Dan termasuk jalan menuju zina adalah melakukan hal sebagaimana yang disebutkan penanya.

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc 

Doa Diijabah, Tapi Lalai Kewajiban


Doa Diijabah, Tapi Lalai Kewajiban

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu'alaikum
Nama: Ekaa
Pertanyaan
Dikatakan bahwa di bulan ramadhan semua do'a²nya di ijabah, sedangkan kita sibuk kerja tidak sempat melakukan kewajiban, entah lupa waktu,sibuk dll. Apa yg harus dilakukan agar tidak lalai dlm menjalankan kewajiban ?
Wassalamu'alaikum

Jawaban
Bismillah
Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh
Banyak yang bisa dilakukan agar tidak lalai dalam menjalankan  kewajban salahsatunya adalah selalu ingat kematian

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ ». يَعْنِى الْمَوْتَ.
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Perbanyaklah mengingat pemutus kelezatan”, yaitu kematian”. 
[HR. Tirmidzi].

Seseorang yang selalu mengingat kematian, dia akan selalu mengingat kewajiban-kewajibannya yang diwajibkan oleh Allah Ta'ala. Bagaimana tidak? Jika dia mati dalam keadaan tidak mengerjakan perintah-perintahNya, maka sungguh dia akan menyesal selama-selamanya setelah meninggal dunia, mendapatkan siksaan pedih, dan mempertanggung jawabkan umur yang telah dia lalui semasa hidupnya.

Berdoa dan doanya dikabulkan tapi dia meninggalkan kewajiban, dan ini adalah kemaksiatan, kemungkinan besar itu adalah istidroj.

Allah Ta’ala berfirman:

فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ
“Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” 
[QS. Al An’am 6: 44]

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ
“Bila kamu melihat Allah memberi pada hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan berupa nikmat yang disegerakan) dari Allah.” 
[HR. Ahmad 4: 145]

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc 

Hukum Menggabung Puasa Ramadhan, Qadho Dan Puasa Sunnah


Hukum Menggabung Puasa Ramadhan, Qadho Dan Puasa Sunnah

Nama : karina 
Pertanyaan : apakah boleh puasa qodo dibulan ramadhan digabung sama puasa sunah?

Bismillah 
Puasa qodho ramadhan hanya dilakukan di luar bulan ramadhan.

Tidak boleh seseorang berpuasa di bulan ramadhan menggabungkan puasa qodho yang pernah dia tinggalkan pada bulan ramadhan yang telah berlalu.

Adapun menggabungkan niat puasa qodho dengan puasa sunnah, ulama berbeda pendapat, yang kuat insyaAllah boleh menggabungkan niat puasa qodho dengan puasa sunah, selain puasa 6 hari di bulan syawal.

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc

Wanita Haidh, Ibadahnya Di Bulan Ramadhan


Wanita Haidh, Ibadahnya Di Bulan Ramadhan

Bismillah, assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 
Nama: Nur Najmi
Pertanyaan: 
Ibadah apa aja yang dilakukan orang yang sedang haid pada bulan puasa? Mohon penjelasannya.

Jawaban
Bismillah 
Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh 

Semua ibadah bisa dilakukan kecuali shalat, puasa, tawaf, memegang langsung mushaf (tanpa alas), dan masuk masjid.

Ibadah ada 5 pintunya yang bisa anda lakukan
1. Ibadah wajib seperti berbakti kepada orang tua dan lainnya.
2. Ibadah sunnah seperti sedekah dan lainnya.
3. Ibadah hati seperti bertawakkal dan  lainnya.
4. Meninggalkan maksiat (juga termasuk ibadah)
5. Mengerjakan sesuatu yang mubah menjadi ibadah seperti makan karena ingin kuat beribadah.

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc 

Cara Agar Tetap Istiqomah Juga Di Luar Ramadhan


Cara Agar Tetap Istiqomah Juga Di Luar Ramadhan

Assalamualaikum .. Izin bertanya
Nama : Nia
Pertanyaan : 
Gimna caranya kita agar tetap istiqomah dlm ibadah? 
Tidak hnya di bulan ramadhan saja, jdi meskipun ramadhan usai kita masih smngt beribadahnya.
Terimakasih

Jawaban 
Bismillah 
Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh 

Kita hidup di dunia adalah hamba Allah Ta'ala dimanapun dan kapanpun, kita hamba Allah Ta'ala bukan hanya pada  bulan ramadhan, tapi juga di luar ramadhan.

Makanya disebutkan:

كونوا ربانيين ولا تكونوا رمضانيين
"Jadilah hamba Allah dimanapun, bukan hanya pada bulan ramadhan"

Caranya agar tetap istiqomah beribadah meski ramadhan telah usai, ada 2 cara, mudahan bisa mewakili:

1. Dengan senantiasa menancapkan dalam hati bahwa Allah Ta'ala Maha Melihat apa yang kita kerjakan, dan akan kita pertanggung jawabkan semuanya, jika kebaikan akan mendapatkan ganjaran kebaikan, jika keburukan maka juga mendapatkan ganjaran keburukan.
2. Menjauhi teman buruk, dab mendekati teman yang rajin beribadah, karena seseorang tergantung agamanya.

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc 

Setelah Tarawih, Shalat Witir Sama Imam Atau Di Rumah Saja?


Setelah Tarawih, Shalat Witir Sama Imam Atau Di Rumah Saja?

Setelah Tarawih, Shalat Witir Sama Imam Atau Di Rumah Saja?

Assalamualaikum..
Izin bertanya..

Nama : Desi

Pertanyaan :
Bila lepas sholat tarawih kn lgsg sholat witir.. 
Yang ingin saya tanyakn lebih baik sholat witir dimusholla/masjid? Atau lebih baik drmah krna biar bisa sholat tahajud
Terimakasih
Wassalamualaikum

Jawaban 
Bismillah
Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh  

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

ﻣَﻦْ ﻗَﺎﻡَ ﻣَﻊَ ﺍْﻹِﻣَﺎﻡِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻨْﺼَﺮِﻑَ ﻛُﺘِﺐَ ﻟَﻪُ ﻗِﻴَﺎﻡُ ﻟَﻴْﻠَﺔ
“Barang siapa salat malam bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya (pahala) salat satu malam (penuh).
[HR Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah, Shahih Al Albani]

Dari hadits ini menunjukkan bahwa untuk mendapatkan pahala full, maka ikut imam sampai selesai witir.

Adapun jika seseorang telah shalat witir setelah tarawih, maka tidak shalat witir lagi setelah shalat tahajjud nanti, karena shalat witir hanya bisa dilakukan satu kali dalam satu malam.

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

ﻻَ ﻭِﺗْﺮَﺍﻥِ ﻓِﻲْ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ
“Tidak ada dua witir dalam satu malam.”
[HR. Abu Dawud]

Dan tetap boleh shalat tahajjud meski telah melakukan shalat witir setelah shalat tarawih

Imam An-Nawawi berkata:

ﺇﺫﺍ ﺃﻭﺗﺮ ﺛﻢ ﺃﺭﺍﺩ ﺃﻥ ﻳﺼﻠﻲ ﻧﺎﻓﻠﺔ ﺃﻡ ﻏﻴﺮﻫﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻴﻞ ﺟﺎﺯ ﺑﻼ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﻭﻻ ﻳﻌﻴﺪ ﺍﻟﻮﺗﺮ
“Jila seseorang telah mengerjakan shalat witir kemudian ingin mengerjakan shalat sunah lagi pada malam harinya, hukumnya boleh dan tidak makruh, tetapi tidak mengulang salat witir lagi"
[Al-Majmu’ Syarh Al-Muahadzab 3/512]

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc 

Dosa Apa Yang Diampuni Dari Amalan Shalih?


Dosa Apa Yang Diampuni Dari Amalan Shalih?

Assalamualaikum..
Izin bertanya..

Nama : Putri

Pertanyaan :
Pada penjelasan diatas dekat akhir akhir itu mengenai "dosa besar yang dilakukan dibulan ramadhan", yaitu misalnya melakukan hal yang sia-sia. Itu dikatakan bahwa ancamannya akan lebih dahsyat dan tetap amat berat ancamannya. Nah saya kurang mengerti di penjelasan ini, bukannya dikatakan diatas bahwa bulan ramadhan ini bulan penuh ampunan dan ampunan dosa yang luar biasa bagi siapapun yang berpuasa. Nah jadi bagaimana menurut anda apakah orang yang berpuasa jika melakukan hal yang sia-sia / melakukan dosa tersebut akan mendapatkan ancaman yang berat ? Atau dosa dosa nya tersebut akan di ampuni ? Mohon penjelasannya.. Terimakasih .

Jawaban:

Bismilllah

Dosa-dosa yang diampuni dari amalan-amalan yang telah kita sebutkan adalah dosa-dosa kecil, jika kita benar-benar berpuasa, berqiyam, dan menegakkan lailatul qadr, karena beriman kepada Allah dan mengharapkan pahala.

Adapun dosa-dosa besar maka harus dengan taubat nasuha, tidak sekedar melakukan amalan yang kita sebutkan tadi. Jika meninggal dunia tanpa taubat nasuha sebelumnya, maka akan mendapatkan siksa pedih di akhirat karena tidak sekedar melakukan dosa, tapi juga dilakukannya di bulan mulia ini.

Kutipan pelajaran kita "Jangan sampai melakukan kesia-siaan apatahlagi dosa, karena dosa yang dilakukan di bulan ramadhan jauh lebih dahsyat ancamannya". Kita tidak katakan pekerjaan sia-sia berdosa, hanya saja meninggalkan yang sia-sia itu bentuk kesempurnaan islam seseorang, apalagi di bulan ramadhan musim kebaikan, tidak pantas untuk kita melakukan kesia-siaan.

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc 

Silsilah Pembelaan Para Ulama Dan Duat


alinshof.com

*SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU’AT*

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU’AT (bagian I)
http://www.alinshof.com/2009/12/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU’AT (Bagian II)
http://www.alinshof.com/2009/12/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat_18.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU’AT, (Bagian III)
http://www.alinshof.com/2009/12/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat_9516.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU’AT (Bagian IV)
http://www.alinshof.com/2009/12/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat_22.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU'AT (Bagian V)
http://www.alinshof.com/2010/01/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU'AT (BAGIAN VI)
http://www.alinshof.com/2010/01/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat_19.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU'AT (Bagian VII)
http://www.alinshof.com/2010/02/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU'AT JILID 2 (Menjawab Syubhat Bagian I)
http://www.alinshof.com/2010/03/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat_03.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU'AT JILID 2 (Menjawab Syubhat Bagian II)
http://www.alinshof.com/2010/04/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU'AT JILID 2 (Menjawab Syubhat Bagian III)
http://www.alinshof.com/2010/05/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU'AT JILID 2 (Menjawab Syubhat Bagian IV)
http://www.alinshof.com/2010/07/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU'AT JILID 2 (Menjawab Syubhat Bagian V / Bagian Pertama)
http://www.alinshof.com/2010/07/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat_22.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU'AT JILID 2 (Menjawab Syubhat Bagian V / Bagian Kedua)
http://www.alinshof.com/2010/08/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU'AT JILID 2 (Menjawab Syubhat Bagian VI)
http://www.alinshof.com/2010/09/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU'AT JILID 2 (Menjawab Syubhat Bagian VII / Bagian Pertama)
http://www.alinshof.com/2010/11/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU'AT JILID 2 (Menjawab Syubhat Bagian VII / Bagian Kedua)
http://www.alinshof.com/2010/12/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU'AT JILID 2 (Menjawab Syubhat Bagian VII / Bagian Ketiga)
http://www.alinshof.com/2011/02/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat.html?m=1


Dikumpulkan dan disusun oleh

🖋 Sayyid Syadly Lc 

Cara Mengetahui Kalau Dia Jodoh Anda


Cara Mengetahui Kalau Dia Jodoh Anda

Pertanyaan ❓
[Dari Supri / Lampung]

Assalamualaikum wr.wb Saya mau bertanya cara mengetahui kalo dia jodoh kita gimana? Terima kasih Wassalamualaiku wr.wb

===
Jawaban💡

Bismillah
Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh 

Pertama: bercermin melihat diri sendiri, apakah pribadi kita baik atau tidak, jika baik maka Allah Ta'ala persiapkan jodoh yang baik, dan jika buruk, maka jodoh kita buruk. Allah Ta'ala berfirman:

ٱلۡخَبِیثَـٰتُ لِلۡخَبِیثِینَ وَٱلۡخَبِیثُونَ لِلۡخَبِیثَـٰتِۖ وَٱلطَّیِّبَـٰتُ لِلطَّیِّبِینَ وَٱلطَّیِّبُونَ لِلطَّیِّبَـٰتِ
"Perempuan-perempuan yang buruk untuk laki-laki yang buruk, dan laki-laki yang buruk untuk perempuan-perempuan yang buruk (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula)". [Qs 24:26].

Kedua: dalam memilih jodoh, hendaknya memprioritaskan agama islamnya sebelum rupa, harta, dan keturunannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
"(Biasanya) wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung." [HR Al Bukhari 5099 dan Muslim 1466]

Ketiga: seorang wali wanita, apakah itu bapaknya atau lainnya yang menjadi walinya, jika didatangi lelaki shalih melamar anaknya atau yang menjadi tanggungannya, maka jangan ditolak. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنْ كَانَ فِيهِ قَالَ إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ
"Jika seseorang datang melamar (anak perempuan) kalian, sedang kalian ridha pada agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Jika tidak kalian lakukan, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan." Para shahabat bertanya; "Meskipun dia  (tidak kaya)." Beliau bersabda: "Jika seseorang datang melamar (anak perempuan) kalian, kalian ridha pada agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia." Beliau mensabdakannya tiga kali. [HR At Tirmidzi 1085 dan Ibnu Majah 1967, Hasan oleh Al Albani]

4. Tentunya mengetahui dia jodoh kita atau bukan, tidak dengan melalui pacaran, tapi dengan rambu-rambu syariat yang telah diatur dalam islam dalam persoalan mencari jodoh, seperti jika seorang laki-laki mengetahui agama dari seorang muslimah, maka si laki-laki ini mendatangi walinya, atau sang muslimah mengetahui agama dan akhlaq seorang laki-laki, hendaknya memberitahukan walinya atau memberi isyarat kepada walinya untuk menanyakan kepada laki-laki tersebut. Atau si wali mencarikan suami yang baik agama dan akhlaqnya cocok buat anaknya perempuannya, atau buat yang dia menjadi wali baginya.

Terkahir: semoga penanya dan pembaca serta muslim muslimah lainnya yang belum menikah, disegerakan oleh Allah Ta'ala dipertemukan jodohnya dengan orang-orang baik dalam bingkai pernikahan syar'i.

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc 

Nasab Dan Nafkah Anak Hasil Zina


Nasab Dan Nafkah Anak Hasil Zina

Nasab Dan Nafkah Anak Hasil Zina

Pertanyaan ❓
[Dari Dina / Jawa tengah]

Assalamualaikum. Saya mau tanya. Apakah anak hasil zina nasab nafkah nya di berikan kepada ayah biologis nya??

===
Jawaban💡

Bismillah
Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh 

Pertama: kita berlindung kepada Allah Ta'ala agar terhindar dari zina dan muqaddimah-muqaddimahnya.

Kedua: bagi yang terlanjur melakukan zina atau jalan-jalan menuju zina, segera bertaubat kepada Allah Ta'ala dengan meninggalkan perbuatan tercela tersebut, menyesal atas perbuatannya, dan bertekad untuk tidak kembali.

Ketiga: adapun nasab anak hasil zina dinasabkan kepada ibunya, dan ibunya yang menafkahinya. (Majmu fatawa wa maqalat asy syaikh bin baz (28/124).

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc 

Hukum Chatingan Dengan Lawan Jenis


Hukum Chatingan Dengan Lawan Jenis

Pertanyaan ❓
[Dari Nini karmila / Samarinda]

Apa hukum chatingan dengan lawan jenis?

===
Jawaban💡

Bismillah

Syaikh Utsaimin rahimahullah berkata: 

ففي مراسلة الشبان للشابات فتنة عظيمة وخطر كبير ويجب الابتعاد عنها وإن كان السائل يقول إنه ليس فيها عشق ولا غرام
(فتاوى الشيخ ابن عثيمين 2/898)
"Chatingan antara pemuda dan pemudi terdapat fitnah dan bahaya besar, dan wajib untuk menjauhinya, meski penanya mengatakan tidak ada kata-kata rindu ataupun cinta"

Jika memang darurat, maka sesuai dengan kadarnya.

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc 

Hukum Panggil Sayang Kepada Bukan Mahram


Hukum Panggil Sayang Kepada Bukan Mahram

Pertanyaan ❓
[Dari Ardhy hamzah / Makassar]

Apkah hukum orang yg tidak berpacaran namun biasa saling panggil syg 

===
Jawaban💡

Bismillah

Allah Ta'ala berfirman:

فَلَا تَخۡضَعۡنَ بِٱلۡقَوۡلِ فَیَطۡمَعَ ٱلَّذِی فِی قَلۡبِهِۦ مَرَضࣱ وَقُلۡنَ قَوۡلࣰا مَّعۡرُوفࣰا
"Maka janganlah kamu tunduk (melemah lembutkan suara) dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik" (Qs 33:32)

Dalam ayat ini larangan kepada wanita untuk melemah melembutkan suaranya ketika ada laki-laki yang mendengarnya agar tidak timbul fitnah, maka dari itu panggilan sayang meskipun bukan dalam bingkai pacaran tetap dilarang karena adanya fitnah yang bisa timbul sehingga menjerumuskan kepada apa yang dilarang Allah Ta'ala.

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc 

Hukum Wanita Haidh Berteduh Di Masjid


Bismillah

*Hukum Wanita Haidh Berteduh Di Masjid*

*Pertanyaan* ❓
[Dari Hasun / Gunilap]

Ada seorang permpuan yang lagi bertedu di masjid karna hujan deras sdng keadaan haid Bagaimana hukum nya

===
*Jawaban* 💡

Ketika Syaikh Ibnu Baz rahimahullah ditanya tentang hukum wanita haid masuk masjid untuk berteduh karena hujan deras, beliau jawab:

إذا دخلت المرأة الحائض أو النفساء المسجد للضرورة فلا بأس، كأن تخشى على نفسها إذا كانت خارج المسجد للضرورة أو لأسباب أخرى اضطرتها إلى ذلك فلا حرج
"Tidak mengapa seorang wanita haid atau nifas masuk masjid untuk sesuatu yang darurat, seperti khawatir terhadap dirinya jika berada di luar masjid untuk hal yang darurat atau sebab-sebab yang memaksanya untuk itu maka tidak mengapa".

Sumber:
https://binbaz.org.sa/fatwas/15390/ما-حكم-دخول-الحاىض-المسجد-للضرورة

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc
📚📚📚

Hukum Pacaran Tanpa Sentuh Tangan


Bismillah 

Hukum Pacaran Tanpa Pegangan Tangan

Pertanyaan ❓
[Dari Indah / Jawa Barat]

Ap hukumny pacaran tpi tidak pegangan tangan

===
Jawaban💡

Pacaran berbahasa indonesia, maka kita kembali kepada kamus besar bahasa indonesia sehingga kita tahu maknanya dan kita bisa menetapkan hukum atasnya.

Menurut KBBI, pacar adalah: "teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih".

Dari pengertian di atas, diambil hukum islam bahwa pacaran adalah suatu hubungan yang hanya bisa dilakukan oleh teman hidup lawan jenis (suami istri).

Bagaimana hukum pacaran sebelum menikah?

Dalam islam, tidak boleh seseorang melakukan hubungan percintaan dengan lawan jenis sebelum menikah, karena itu bentuk pendekatan kepada perzinahan, Allah Ta'ala berfirman: 

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. [Qs 17:32].

Bagaimana jika pacaran tanpa pegangan tangan? 

Hukumnya tetap tidak boleh selama masih ada hubungan percintaan. Bahkan dilarang dalam islam ketika sekedar memandang lawan jenis yang bukan mahram, berduaan karena ketiganya adalah setan, dan  bersentuhan.

Dalil menjaga pandangan:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ - وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ ...
Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya [Qs 24:30-31].

Dalil larangan berduaan, termasuk chatingan atau telponan yang tidak dibutuhkan

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda

لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ كَانَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ
Sekali-kali tidaklah seorang lelaki berduaan dengan seorang wanita, melainkan yang ketiganya adalah setan [HR At Tirmidzi 2165].

Dalil larangan bersentuhan dengan bukan mahram

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda
 
لأَنْ يُطْعِنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطِ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنَْ يَمُسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ   
 
Seseorang ditusuk kepalanya dengan jarum besi lebih baik daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya [HR.Thabrani 20: 211]

Kesimpulannya: "Berpacaranlah setelah nikah saja karena itu nikmat dan berpahala".

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc 

Hukum Suami Imam Shalat Wajib Di Rumah


Bismillah 

*Hukum Suami Imam Shalat Fardhu Di Rumah*

Pertanyaan ❓
[Dari Dani / Jawa Timur]

Assalamualaikum. Saya mau bertanya. Apakan seorang suami boleh menjadi imam sholat fardhu di rumah. Dani istri nya menjadi makmum nya??

===
Jawaban💡

Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh 

Boleh saja, jika memang suami berudzur syari, seperti sakit yang membuatnya susah ke masjid, atau dalam masa wabah menyebar di tengah-tengah daerah.

Tapi jika tidak punya udzur, maka wajib baginya ke masjid untuk shalat berjamaah.

Ulama berbeda pendapat tentang hukum shalat berjamaah bagi laki-laki yang sudah baligh di masjid.

Tapi pendapat yang paling sesuai dengan dalil yang shahih dan lebih kuat adalah pendapat yang mengatakan bahwa wajib ain

1. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai bersabda: 

لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلاً يُصَلِّى بِالنَّاسِ ثُمَّ أُنْطَلِقَ إِلَى قَوْمٍ لَا يَشْهَدُوْنَ الصَّلَاةَ فَأحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ.
“Sungguh aku benar-benar berkeinginan memerintahkan seorang laki-laki sholat mengimami kaum kemudian aku akan mencari sekelompok orang  yang tidak menghadiri sholat berjama’ah di mesjid lalu aku bakar rumah mereka dengan api". [HR. Bukhari 644 dan Muslim 651]

Kata (قَوْمٍ) artinya ‘sekelompok orang Islam’, merupakan bentuk jama’ lebih dari satu orang. Seandainya mereka boleh shalat di rumah secara berjama’ah tentulah redaksi haditsnya kecuali orang-orang yang shalat berjamaah di rumah mereka yaitu pengecualian bagi orang yang shalat di rumahnya berjama’ah, tapi ternyata tidak.

2. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mendapatkan keringanan bagi seorang buta untuk shalat di rumah.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ : أَتَى النبيَّ صلى الله عليه وسلم  رَجُلٌ أعْمَى ، فقَالَ : يا رَسُولَ اللهِ ، لَيسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إلى الْمَسْجِدِ ، فَسَأَلَ رَسُولَ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – أنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّي فِي بَيْتِهِ ، فَرَخَّصَ لَهُ ، فَلَّمَا وَلَّى دَعَاهُ ، فَقَالَ لَهُ : (( هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ؟ )) قَالَ : نَعَمْ . قَالَ : (( فَأجِبْ ))
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepadanya seorang lelaki yang buta. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki seorang penuntun yang menuntunku ke masjid.’ Maka dia meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberinya keringanan sehingga dapat shalat di rumahnya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberinya keringanan tersebut. Namun ketika orang itu berbalik, beliau memanggilnya, lalu berkata kepadanya, ‘Apakah engkau mendengar panggilan shalat?’ Ia menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Maka penuhilah panggilan adzan tersebut.’ [HR. Muslim 503]

⛔ Adapun yang berudzur seperti sakit sehingga tidak mampu ke masjid maka ini tidak mengapa shalat berjamaah di rumah apakah mengimami istrinya atau keluarganya yang lain.

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc 

Fiqh Puasa Ramadhan


Fiqh Puasa Ramadhan, Harus Tahu!

*Pengertian Puasa*

Puasa adalah ibadah kepada Allah Ta'ala dengan menahan diri dari segala yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar shadiq hingga terbenamnya matahari. Dan puasa ramadhan dikerjakan di bulan ramadhan.

*Hukum Puasa Ramadhan*

Puasa ramadhan adalah salah satu dari rukun islam, ketika rukun dari rukun-rukun sesuatu tidak ada maka sesuatu tersebut tidak dianggap adanya, jika puasa ramadhan tidak dilakukan karena keingkaran akan adanya rukun tersebut maka tidak dianggap sebagai muslim. 

Untuk itu, puasa ramadhan wajib dilakukan bagi yang memenuhi syarat-syarat wajib.

Allah Ta'ala berfirman:

یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَیۡكُمُ ٱلصِّیَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kalian agar kalian bertakwa"
[Qs Al-Baqarah 183]

Dan hadits ketika seseorang mendatangi Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bertanya tentang Islam, salah satu yang beliau sebutkan kepada orang tersebut adalah puasa ramadhan.

عن طَلْحَةَ بْن عُبَيْدِ اللَّهِ يَقُولُ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَهْلِ نَجْدٍ ثَائِرَ الرَّأْسِ يُسْمَعُ دَوِيُّ صَوْتِهِ وَلَا يُفْقَهُ مَا يَقُولُ حَتَّى دَنَا فَإِذَا هُوَ يَسْأَلُ عَنْ الْإِسْلَامِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِي الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ فَقَالَ هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهَا قَالَ لَا إِلَّا أَنْ تَطَوَّعَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَصِيَامُ رَمَضَانَ قَالَ هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهُ قَالَ لَا إِلَّا أَنْ تَطَوَّعَ قَالَ وَذَكَرَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الزَّكَاةَ قَالَ هَلْ عَلَيَّ غَيْرُهَا قَالَ لَا إِلَّا أَنْ تَطَوَّعَ قَالَ فَأَدْبَرَ الرَّجُلُ وَهُوَ يَقُولُ وَاللَّهِ لَا أَزِيدُ عَلَى هَذَا وَلَا أَنْقُصُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ
Dari Thalhah bin 'Ubaidullah berkata: Telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang dari penduduk Najed dalam keadaan kepalanya penuh debu dengan suaranya yang keras terdengar, namun tidak dapat dimengerti apa maksud yang diucapkannya, hingga mendekat (kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) kemudian dia bertanya tentang Islam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Shalat lima kali dalam sehari semalam". Kata orang itu: "apakah ada lagi selainnya buatku". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak ada kecuali yang thathawu' (sunnah) ". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Dan puasa Ramadhan". Orang itu bertanya lagi: "Apakah ada lagi selainnya buatku". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak ada kecuali yang thathawu' (sunnah) ". Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebut: "Zakat": Kata orang itu: "apakah ada lagi selainnya buatku". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak ada kecuali yang thathawu' (sunnah) ". Thalhah bin 'Ubaidullah berkata: Lalu orang itu pergi sambil berkata: "Demi Allah, aku tidak akan menambah atau menguranginya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan beruntung jika jujur menepatinya". 
[HR Al Bukhari 46 dan Muslim 11]

*Syarat Wajib Puasa*

Syarat wajib puasa maksudnya segala sesuatu yang menjadi syarat menyebabkan seseorang diwajibkan berpuasa. 

Jika syarat tersebut belum 
terpenuhi, maka seseorang tidak wajib berpuasa. 

Syarat-syarat wajib puasa adalah sebagai berikut:
1. Beragama Islam.
2. Berakal sehat.
3. Baligh.
Namun, orang tua tetap dianjurkan untuk melatih anak-anaknya berpuasa, agar ketika baligh nantinya mereka tidak merasa 
berat. 
4. Mukim (tidak sedang bepergian).
5. Mampu (tidak sedang sakit).
6. Ditambah Suci dari haid dan nifas khusus bagi wanita.

*Rukun Puasa Ramadhan*

Rukun-rukun puasa ramadhan sebagai berikut:

1. Niat dalam hati mulai dari terbenarmnya matahari tadi malamnya hingga masuknya fajar shadiq, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ
"Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum terbit fajar, tidak ada puasa baginya." 
[An Nasai 2332, Shahih]

2. Menahan dari pembatal-pembatal puasa.

3. Menyempurnakan puasa mulai dari terbitnya fajar shadiq hingga terbenamnya matahari.

Sunnah Puasa Ramadhan

Sunnah-sunnah puasa ramadhan maksudnya apabila ditinggalkan tidak membatalkan puasa, tapi jika dikerjakan maka dapat pahala, dan sunnah-sunnah ini ada banyak, kita sebutkan 3 sunnah:

1. Bersahur.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: 

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
"Bersahurlah kalian, karena didalam sahur ada barakah". [Al Bukhari 1923 dan Muslim 1095]

2. Menyegerakan berbuka.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

 لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
"Senantiasa manusia berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka". 
[HR Al Bukhari 1957 dan Muslim 1098]

3. Berdoa saat berbuka.

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila berbuka beliau mengucapkan: DZAHABAZH ZHAMAA`U WABTALLATIL 'URUUQU WA TSABATAL AJRU IN SYAA-ALLAAH (Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah tetap pahala insya Allah). 
[HR Abu Dawud 2357, Hasan]

*Pembatal Puasa Ramadhan*

Pembatal-pembatal puasa ramadhan seperti 
1. makan, 
2. minum, 
3. jima', 
4. mengeluarkan mani dengan sengaja,
5. muntah dengan sengaja, dan pembatal lainnya.

*Makruh Puasa Ramadhan*

Yang dimakruhkan ketika berpuasa seperti
1. menghabiskan waktu dengan sia-sia, seperti menonton yang sia-sia, tidur berlebihan, bermain dengan permainan yang tidak berfaidah.
2. Mencium istri berlebihan.
3. Menghayal yang tidak-tidak, dan lainnya.

Menjadikan puasa berkualitas, selain dengan mengerjakan yang rukun, wajib, dan sunnah serta meninggalkan yang makruh dan haram adalah dengan memperbanyak interaksi dengan al quran, tidak meninggalkan shalat-shalat sunnah, banyak bersedekah, dan ibadah lainnya.

Wallahu a'lam
✒ Sayyid Syadly, Lc

Ramadhan, Bulan Untuk Serius


Bulan Ramadhan, Bulan Untuk Serius!l

Rukun dari rukun-rukun islam yaitu puasa di bulan ramadhan, bulan penuh berkah, rahmat, dan ampunan Allah Ta'ala. Hari-harinya hanya sedikit sebagaimana sifatnya dalam al Quran:

أَیَّامࣰا مَّعۡدُودَ ٰ⁠تࣲ
(Ramadhan) hanya beberapa hari
[Qs Al-Baqarah 2: 184].

Semua menanti kedatangannya, dengan berbagai jenis penyambutan:

1. Ada yang menyambutnya dengan mempersiapkan aneka macam makanan
2. Ada yang dengan mempersiapkan aneka macam siaran tv
3. Ada yang dengan mempersiapkan aneka macam permainan

Tapi apakah yang seharusnya lebih dipersiapkan dalam menyambut bulan penuh kemuliaan ini?

Sungguh bulan ini penuh dengan keutamaan-keutamaan, pahala yang banyak melimpah, dan ampunan dosa yang luar biasa bagi siapa yang berpuasa, berqiyam ramadhan, dan berlailatul qadr dengan sungguh-sungguh karena iman dan mengharapkan pahala di sisi Allah subhanahu wa ta'ala, dosa yang diampuni bukan hanya setahun lalu atau dua tahun, tapi dosa-dosa yang telah berlalu tanpa batas waktu.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: 

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
”Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu akan diampuni”. 
[HR. Bukhari 38 dan Muslim 760)

Dalam sabda lainnya:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa berqiyam ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” 
[HR. Bukhari 37 dan Muslim 759).

Pada hadits lainnya:

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa menegakkan malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” 
[HR. Bukhari 1901).

Keseriusan seorang mukmin dalam menggapai kebaikan-kebaikan tersebut terlihat dari bagaimana dia menyiapkan dirinya untuk ramadhan, dengan 
1. Membekali diri menuntut ilmu yang berkaitan dengan ramadhan.
2. Melakukan pemanasan puasa, membaca al quran, shalat malam, bersedekah, dan amalan-amalan kebaikan lainnya mulai dari bulan-bulan sebelum datangnya ramadhan.

Bulan ramadhan bukan bulan tontonan. Banyak siaran tv, sinetron, dan acara lainnya yang ditayangkan di bulan ramadhan, sebagian mengatakan "segera hadir di bulan ramadhan sinetron ...", yang lain "nantikan di bulan ramadhan acara ...", dan lainnya yang mereka memilih bulan ramadhan sebagai kesempatan besar untuk mendapatkan pemirsa yang banyak dan untung yang besar sehingga membuat penontonnya lalai dalam menggunakan sebaik-baiknya waktu yang mulia penuh berkah ini.

Bulan ramadhan bukan bulan permainan. Tidak sedikit orang yang sibuk dengan pekerjaannya di luar bulan ramadhan tanpa memikirkan permainan-permainan, tapi ketika masuk bulan mulia ini, mereka malahan menggunakannya dalam kesia-siaan yang mereka tidak biasa lakukan di luar bulan ramadhan.

Bulan ramadhan bukan bulan tiduran. Ada diantara kaum muslimin yang menggunakan waktu ramadhannya hanya tidur saja dalam menunggu waktu berbuka, hanya bangun ketika waktu shalat tiba, dan bahkan sangat disayangkan ada yang tertidur pulas dari setelah shalat subuh dan tidak bangun kecuali pas adzan maghrib.

Bulan ramadhan bukan bulan bermalasan. Mesti sebaliknya, bulan ramadhan adalah bulan beramal, bulan memperbanyak berinteraksi dengan al quran, membacanya, mentadabburi ayat-ayatnya, menghafalnya, mengamalkannya, dan mendakhwahannya, bulan untuk menambah pundi-pundi kebaikan lainnya. Silahkan tidur secukupnya saja, jangan sampai membuang waktu banyak hanya untuk  tidur.

Bulan ramadhan bukan bulan makanan. Ketika sahur maupun berbuka puasa, banyak aneka makanan yang dihidangkan, jangan rakus, jangan makan terlalu kenyang, jangan makan hingga mengakibatkan ngantuk berat yang dengannya shalat ditinggalkan, makanlah secukupnya.

Dengan demikian, hendaknya kita jauhi sejauh-jauhnya para pencuri waktu emas kita di bulan mulia ini.

Telah diisyaratkan di atas bahwa ramadhan ini hanya beberapa hari saja. Gunakan waktu-waktu berharga itu untuk melakukan ketaatan-ketaatan, jangan sampai melakukan kesia-siaan apatahlagi dosa, karena dosa yang dilakukan di bulan ramadhan jauh lebih dahsyat ancamannya daripada di bulan lainnya meski berbuat dosa dimanapun dan kapanpun tetap amat berat ancamannya.

Demikian sedikit pembahasan tentang bagaimana kita menyambut dengan serius bulan ini.

Wallahu a'lam
✒ Sayyid Syadly Lc