Menangis, Puasa Makruh?
Pertanyaan
Apakah menangis memakruhkan puasa? Misal seseorang menangis saat mengaji karena tersentuh hatinya.
Jawaban
Bismillaah
Walhamdulillaah
Washshalaatu wassalaamu 'alaa rosuulillaah, ammaa ba'du:
Kami tidak mendapatkan hukum menangis ketika berpuasa kecuali menangis yang mengeluarkan air mata sampai masuk ke tenggorokan.
Jika hanya setetes atau sedikit, maka tidak membatalkan. Adapun jika sudah banyak masuk maka membatalkan.
Tentunya seseorang ketika membaca al-Quran atau dibacakan kadang menangis, sebagaimana firman Allah Ta'ala,
قُلۡ ءَامِنُوا۟ بِهِۦۤ أَوۡ لَا تُؤۡمِنُوۤا۟ۚ إِنَّ ٱلَّذِینَ أُوتُوا۟ ٱلۡعِلۡمَ مِن قَبۡلِهِۦۤ إِذَا یُتۡلَىٰ عَلَیۡهِمۡ یَخِرُّونَ لِلۡأَذۡقَانِ سُجَّدࣰا * وَیَقُولُونَ سُبۡحَـٰنَ رَبِّنَاۤ إِن كَانَ وَعۡدُ رَبِّنَا لَمَفۡعُولࣰا * وَیَخِرُّونَ لِلۡأَذۡقَانِ یَبۡكُونَ وَیَزِیدُهُمۡ خُشُوعࣰا ۩
Katakanlah (Muhammad), “Berimanlah kamu kepadanya (Al-Qur'an) atau tidak usah beriman (sama saja bagi Allah). Sesungguhnya orang yang telah diberi pengetahuan sebelumnya, apabila (Al-Qur'an) dibacakan kepada mereka, mereka menyungkurkan wajah, bersujud,” dan mereka berkata, “Mahasuci Tuhan kami; sungguh, janji Tuhan kami pasti dipenuhi.”Dan mereka menyungkurkan wajah sambil menangis dan mereka bertambah khusyuk.
[Surat Al-Isra' 107 - 109]
Dan Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah menangis ketika ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu membacakan surah annisa, dati awal hingga sampai ayat 41
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْرَأْ عَلَيَّ قَالَ قُلْتُ أَقْرَأُ عَلَيْكَ وَعَلَيْكَ أُنْزِلَ قَالَ إِنِّي أَشْتَهِي أَنْ أَسْمَعَهُ مِنْ غَيْرِي قَالَ فَقَرَأْتُ النِّسَاءَ حَتَّى إِذَا بَلَغْتُ { فَكَيْفَ إِذَا جِئْنَا مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ بِشَهِيدٍ وَجِئْنَا بِكَ عَلَى هَؤُلَاءِ شَهِيدًا } قَالَ لِي كُفَّ أَوْ أَمْسِكْ فَرَأَيْتُ عَيْنَيْهِ تَذْرِفَانِ
Dari Abdulalh ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bacakanlah Al Qur`an padaku." Aku pun berkata, "Aku membacakannya untuk Anda, padahal kepada Andalah ia diturunkan?" beliau bersabda: "Sesungguhnya aku suka mendengarnya dari orang lain." Akhirnya aku pun membacakan surat An-Nisa` dan ketika sampai pada ayat: "Dan bagaimanakah sekiranya Kami mendatangkan manusia dari seluruh umat dengan seorang saksi, lalu kami mendatangkanmu sebagai saksi atas mereka." Maka beliau pun bersabda padaku: "Cukuplah." Lalu aku pun melihat kedua mata beliau meneteskan air.
[Muttafaqun 'alaihi, HR Al Bukhari 4582 dan Muslim 800]
Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc