Tampilkan postingan dengan label Shalat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Shalat. Tampilkan semua postingan

Buang Angin Saat Tarawih, Apakah Harus Diulang Atau Lanjutkan?



Nama : Syalma
Pertanyaan : Bagaimana jika sedang melaksanakan sholat terawih dengan tidak sengaja buang angin, apakah sholatnya batal dan setelah kita wudhu kita harus mengulangnya atau melanjutkannya??

Terimakasih

Jawaban
Bismillah

Sebagaimana yang diketahui, shalat tarawih shalatnya setiap 2 raka'at, jika keluar angin, maka shalat yang 2 raka'at itu saja yang batal. Adapun shalat-shalat yang dilakukan yang lainnya tidak batal, cukup mengganti yang batal tersebut.

Wallahu a'lam

Setelah Tarawih, Shalat Witir Sama Imam Atau Di Rumah Saja?


Setelah Tarawih, Shalat Witir Sama Imam Atau Di Rumah Saja?

Setelah Tarawih, Shalat Witir Sama Imam Atau Di Rumah Saja?

Assalamualaikum..
Izin bertanya..

Nama : Desi

Pertanyaan :
Bila lepas sholat tarawih kn lgsg sholat witir.. 
Yang ingin saya tanyakn lebih baik sholat witir dimusholla/masjid? Atau lebih baik drmah krna biar bisa sholat tahajud
Terimakasih
Wassalamualaikum

Jawaban 
Bismillah
Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh  

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

ﻣَﻦْ ﻗَﺎﻡَ ﻣَﻊَ ﺍْﻹِﻣَﺎﻡِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻨْﺼَﺮِﻑَ ﻛُﺘِﺐَ ﻟَﻪُ ﻗِﻴَﺎﻡُ ﻟَﻴْﻠَﺔ
“Barang siapa salat malam bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya (pahala) salat satu malam (penuh).
[HR Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah, Shahih Al Albani]

Dari hadits ini menunjukkan bahwa untuk mendapatkan pahala full, maka ikut imam sampai selesai witir.

Adapun jika seseorang telah shalat witir setelah tarawih, maka tidak shalat witir lagi setelah shalat tahajjud nanti, karena shalat witir hanya bisa dilakukan satu kali dalam satu malam.

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

ﻻَ ﻭِﺗْﺮَﺍﻥِ ﻓِﻲْ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ
“Tidak ada dua witir dalam satu malam.”
[HR. Abu Dawud]

Dan tetap boleh shalat tahajjud meski telah melakukan shalat witir setelah shalat tarawih

Imam An-Nawawi berkata:

ﺇﺫﺍ ﺃﻭﺗﺮ ﺛﻢ ﺃﺭﺍﺩ ﺃﻥ ﻳﺼﻠﻲ ﻧﺎﻓﻠﺔ ﺃﻡ ﻏﻴﺮﻫﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻴﻞ ﺟﺎﺯ ﺑﻼ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﻭﻻ ﻳﻌﻴﺪ ﺍﻟﻮﺗﺮ
“Jila seseorang telah mengerjakan shalat witir kemudian ingin mengerjakan shalat sunah lagi pada malam harinya, hukumnya boleh dan tidak makruh, tetapi tidak mengulang salat witir lagi"
[Al-Majmu’ Syarh Al-Muahadzab 3/512]

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc 

Waktu Mustajab Berdoa


Waktu Mustajab Berdoa

Bismillah 

Sebagai seorang hamba, pasti butuh yang namanya doa kepada Allah Ta'ala, hanya saja kita perlu tahu waktu-waktu mustajab dan afdhal kapan saja Allah Ta'ala mengabulkan doa kita dengan. Meski kapanpun Allah Ta'ala kita bisa berdoa kepada Allah.

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌۖ أُجِيبُ دَعۡوَةَ ٱلدَّاعِ إِذَا دَعَانِۖ فَلۡيَسۡتَجِيبُواْ لِي وَلۡيُؤۡمِنُواْ بِي لَعَلَّهُمۡ يَرۡشُدُونَ
"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku Kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran". [QS Al-Baqarah 2:186]

Berikut waktu-waktu afdhal dan mustajab untuk berdoa:

1. Pada malam kemuliaan atau biasa disebut dengan lailatul qadr, dan itu berada di antara malam 10 malam terakhir bulan ramadhan.

قَالَتْ عَائِشَةُ رضي الله عنها يَا نَبِيَّ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ وَافَقْتُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ قَالَ تَقُولِينَ اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي
Aisyah radhiyallahu 'anha berkata; "Wahai Nabi Allah! Bagaimana menurutmu jika saya berada pada malam lailatul Qodar, apa yang harus saya ucapkan?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Hendaklah kamu mengucapkan: ALLAAHUMMA INNAKA AFUWWUN TUHIBBUL `AFWA FA`FU `ANNI (ya Allah Engkau adalah Maha Pengampun, Engkau suka mengampuni, maka ampunilah saya)." [HR Ahmad 24215]

2. Waktu di sepertiga malam terakhir setiap malam.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Rabb Tabaaraka wa Ta'ala kita turun di setiap malam ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir dan berfirman: "Siapa yang berdo'a kepadaKu pasti Aku kabulkan dan siapa yang meminta kepadaKu pasti Aku penuhi dan siapa yang memohon ampun kepadaKu pasti Aku ampuni". [HR Al Bukhari 1145 dan Muslim 758]

3. Antara adzan dan iqomat

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُرَدُّ الدُّعَاءُ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
“Tidak tertolak do’a antara adzan dan iqomah" [HR Abu Dawud 521 dan At Tirmidzi 212, Sahih Al Albani]

4. Saat sujud setelah membaca bacaan sujud.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keadaan seorang hamba paling dekat dengan Rabbnya adalah ketika ia sedang bersujud, maka perbanyaklah berdoa saat itu.” [HR. Muslim, no. 482]

5. Hari jumat sebelum terbenamnya matahari.

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ ثِنْتَا عَشْرَةَ يُرِيدُ سَاعَةً لَا يُوجَدُ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا إِلَّا أَتَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
Dari Jabir bin Abdullah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda; "Hari jum'at itu dua belas -maksudnya jam- dan tidak di dapati seorang muslim pun yang meminta kepada Allah kecuali Allah 'azza wajalla akan mengabulkannya, maka bersegeralah untuk mendapatkannya pada waktu-waktu akhir setelah Ashar." [HR. Abu Dawud 1048, An Nasai 1389]

6. Tatkala hujan.

عَنْ عَائِشَةَ رضي الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا رَأَى الْمَطَرَ قَالَ اللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا
Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat hujan, maka beliau berdoa: 'ALLAHUMMA SHAYYIBAA NAAFI'AA (Ya Allah, jadikanlah hujan ini bermanfaat). [HR Al Bukhari 1523]

7. Mendoakan saudara muslim lainnya sehingga malaikat mengatakan dan juga untukmu.

عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَدْعُو لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ وَلَكَ بِمِثْلٍ
Dari Abu Ad Darda' dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya (sesama muslim) yang tanpa sepengetahuannya, melainkan malaikat akan mendoakannya pula: 'Dan bagimu kebaikan yang sama.' [HR Muslim 2732]

8. Doa orang tua kepada anaknya,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لَا شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tiga doa yang akan dikabulkan, dan tidak diragukan padanya, yaitu: doa orang tua, doa orang yang bersafar, dan doa orang yang dizalimi." [HR Abu Dawud 1536, shahih al Albani]

9. Dan doa anak shalih untuk orang tuanya yang masih hidup dan terlebih setelah meninggal dunia.

رَبَّنَا ٱغۡفِرۡ لِي وَلِوَٰلِدَيَّ وَلِلۡمُؤۡمِنِينَ يَوۡمَ يَقُومُ ٱلۡحِسَابُ
Ya Tuhan kami, ampunilah aku dan kedua ibu bapakku dan semua orang yang beriman pada hari diadakan perhitungan (hari Kiamat).” [Qs Ibrahim 41]

رَّبِّ ٱغۡفِرۡ لِي وَلِوَٰلِدَيَّ وَلِمَن دَخَلَ بَيۡتِيَ مُؤۡمِنٗا وَلِلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتِۖ وَلَا تَزِدِ ٱلظَّٰلِمِينَ إِلَّا تَبَارَۢا
Ya Tuhanku, ampunilah aku, ibu bapakku, dan siapa pun yang memasuki rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zhalim itu selain kehancuran.”[Qs Nuh 28]

وَٱخۡفِضۡ لَهُمَا جَنَاحَ ٱلذُّلِّ مِنَ ٱلرَّحۡمَةِ وَقُل رَّبِّ ٱرۡحَمۡهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرٗا
Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, “Wahai Tuhanku! Sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.” [Qs Al-Isra' 24]

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah segala amalannya kecuali tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfa'at baginya dan anak shalih yang selalu mendoakannya." [HR Muslim 1631]

10 Setelah membaca bacaan tasyahud, shalawat, sebelum salam dalam shalat.

ثُمَّ يَتَخَيَّرُ مِنْ الْمَسْأَلَةِ مَا شَاءَ
"...kemudian dia memilih permintaan doa yang dia kehendak". [HR Muslim 402]

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc 

Hukum Suami Imam Shalat Wajib Di Rumah


Bismillah 

*Hukum Suami Imam Shalat Fardhu Di Rumah*

Pertanyaan ❓
[Dari Dani / Jawa Timur]

Assalamualaikum. Saya mau bertanya. Apakan seorang suami boleh menjadi imam sholat fardhu di rumah. Dani istri nya menjadi makmum nya??

===
Jawaban💡

Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh 

Boleh saja, jika memang suami berudzur syari, seperti sakit yang membuatnya susah ke masjid, atau dalam masa wabah menyebar di tengah-tengah daerah.

Tapi jika tidak punya udzur, maka wajib baginya ke masjid untuk shalat berjamaah.

Ulama berbeda pendapat tentang hukum shalat berjamaah bagi laki-laki yang sudah baligh di masjid.

Tapi pendapat yang paling sesuai dengan dalil yang shahih dan lebih kuat adalah pendapat yang mengatakan bahwa wajib ain

1. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai bersabda: 

لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلاً يُصَلِّى بِالنَّاسِ ثُمَّ أُنْطَلِقَ إِلَى قَوْمٍ لَا يَشْهَدُوْنَ الصَّلَاةَ فَأحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ.
“Sungguh aku benar-benar berkeinginan memerintahkan seorang laki-laki sholat mengimami kaum kemudian aku akan mencari sekelompok orang  yang tidak menghadiri sholat berjama’ah di mesjid lalu aku bakar rumah mereka dengan api". [HR. Bukhari 644 dan Muslim 651]

Kata (قَوْمٍ) artinya ‘sekelompok orang Islam’, merupakan bentuk jama’ lebih dari satu orang. Seandainya mereka boleh shalat di rumah secara berjama’ah tentulah redaksi haditsnya kecuali orang-orang yang shalat berjamaah di rumah mereka yaitu pengecualian bagi orang yang shalat di rumahnya berjama’ah, tapi ternyata tidak.

2. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mendapatkan keringanan bagi seorang buta untuk shalat di rumah.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ : أَتَى النبيَّ صلى الله عليه وسلم  رَجُلٌ أعْمَى ، فقَالَ : يا رَسُولَ اللهِ ، لَيسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إلى الْمَسْجِدِ ، فَسَأَلَ رَسُولَ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – أنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّي فِي بَيْتِهِ ، فَرَخَّصَ لَهُ ، فَلَّمَا وَلَّى دَعَاهُ ، فَقَالَ لَهُ : (( هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ؟ )) قَالَ : نَعَمْ . قَالَ : (( فَأجِبْ ))
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepadanya seorang lelaki yang buta. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki seorang penuntun yang menuntunku ke masjid.’ Maka dia meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memberinya keringanan sehingga dapat shalat di rumahnya. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberinya keringanan tersebut. Namun ketika orang itu berbalik, beliau memanggilnya, lalu berkata kepadanya, ‘Apakah engkau mendengar panggilan shalat?’ Ia menjawab, ‘Ya.’ Beliau bersabda, ‘Maka penuhilah panggilan adzan tersebut.’ [HR. Muslim 503]

⛔ Adapun yang berudzur seperti sakit sehingga tidak mampu ke masjid maka ini tidak mengapa shalat berjamaah di rumah apakah mengimami istrinya atau keluarganya yang lain.

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc 

Puasa Tapi Tidak Shalat, Sahkah?


Sahkah Puasa Tanpa Shalat?

Bismillaah
Walhamdulillaah 
Wasshalaatu wassalaamu 'alaa rosuulillaah, ammaa ba'du.

Seseorang yang hanya puasa tapi tidak shalat maka puasanya sia-sia, puasanya batal, tidak sah.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَشُ
“Betapa banyak orang yang berpuasa hanya mendapatkan rasa lapar dan dahaga saja.” 
[HR. Ahmad 8501].

Dari hadits ini diambil faidah bahwa puasa bukan sekedar menahan rasa lapar dan dahaga saja, dan salah satu yang perlu diperhatikan adalah perkara shalat agar puasa tidak sia-sia.

Dari Mihjan radhiyallahu 'anhu berkata,

أَنَّهُ كَانَ فِى مَجْلِسٍ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَذَّنَ بِالصَّلاَةِ – فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ رَجَعَ وَمِحْجَنٌ فِى مَجْلِسِهِ – فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا مَنَعَكَ أَنْ تُصَلِّىَ أَلَسْتَ بِرَجُلٍ مُسْلِمٍ ». قَالَ بَلَى وَلَكِنِّى كُنْتُ قَدْ صَلَّيْتُ فِى أَهْلِى فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا جِئْتَ فَصَلِّ مَعَ النَّاسِ وَإِنْ كُنْتَ قَدْ صَلَّيْتَ

“Beliau pernah berada di majelis bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dikumandangkan azan untuk shalat. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri, lalu mengerjakan shalat, sedangkan Mihjan masih duduk di tempat semula. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Apa yang menghalangimu shalat, bukankah engkau adalah seorang muslim?” Lalu Mihjan mengatakan, “Betul. Akan tetapi saya sudah melaksanakan shalat bersama keluargaku.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya, “Apabila engkau datang, shalatlah bersama orang-orang, walaupun engkau sudah shalat.” 
[HR. An-Nasa’i 858]

Dalam hadits ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan pembeda antara muslim dan kafir dengan shalat. Maksud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada Mihjan, seandainya ia muslim, maka pasti akan shalat. Hal ini sama saja jika dikatakan, “Kenapa engkau tidak berbicara, bukankah engkau adalah orang yang mampu berbicara?” atau “Kenapa engkau tidak bergerak, bukankah engkau orang yang bisa bergerak?”

Tabi'in Abdullah bin Syaqiq mengatakan:
 
كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ
“Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan seorang kafir kecuali shalat.” 
[HR. Tirmidzi 2622].

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الْكُفْرِ وَ الشِّرْكِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“Pembatas antara seorang muslim dengan kekafiran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat.”
[HR. Muslim]

Sabda lainnya:

الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” 
[HR. Abu Dawud].

Jadi karena meninggalkan shalat seseorang menjadi kafir, maka puasanya pun batal, sebab syarat sah puasa adalah muslim.

Maka bagi siapa yang masih meninggalkan shalat, mesti kembali kepada Allah Ta'ala dengan bertaubat nasuha setaubat-taubatnya, menyesal, kembali shalat, bertekad untuk tidak lagi meninggalkannya.

Dan perlu diingatkan, shalat bukan hanya di bulan ramadhan, tetapi terus dilakukan juga di luar bulan ramadhan.

Wallahu a'lam
✒ Sayyid Syadly, Lc

Sebab Malas Shalat


Sebab Malas Shalat 

Pertanyaan 

Apa Sebab Malas Shalat?

Jawab

Bismillaah
Walhamdulillaah
Washshalaatu wassalaamu 'alaa rosuulillaah, amma ba'du.

Sebabnya banyak, ada 3 yang kami sebutkan:

1. Mengikuti hawa nafsu.
Allah Ta'ala berfirman:

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا
Kemudian datanglah setelah mereka pengganti yang mengabaikan shalat dan mengikuti keinginannya, maka mereka kelak akan tersesat
[Surat Maryam 59]

2. Tidak memahami hakikat shalat, manfaatnya, kedudukannya, dan ancaman yang meninggalkannya.

3. Menjadikan shalat rutinitas saja, tidak menghadirkan kekhusyuan dalam shalat.

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc