Tampilkan postingan dengan label Fiqh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fiqh. Tampilkan semua postingan

Mengorganisir Waktu Untuk Ibadah



Mengorganisir Waktu Untuk Ibadah 

Nama : w_n
Pertanyaan :
Apa yang seharusnya dilakukan bagi seorang muslimah agar dapat mengorganisir waktu untuk ibadah .
Supaya dalam menjalani hari tetap pada koridor Allah tanpa ada rasa ngeluh karena banyak sekali batasan atau halangan yang tidak sepantasnya dilakukan seorang muslimah. Seperti WA an dgn lawan jenis, berkumpul dgn lawan jenis, dll

Jazakumullah

Jawaban
Bismillah 

Caranya agar dapat mengorganisir waktu untuk ibadah beribadah meski ramadhan telah usai, ada 2 cara yang mudah-mudahan bisa mewakili:

1. Dengan senantiasa menancapkan dalam hati bahwa Allah Ta'ala Maha Melihat apa yang kita kerjakan, dan akan kita pertanggung jawabkan semuanya, jika kebaikan akan mendapatkan ganjaran kebaikan, jika keburukan maka juga mendapatkan ganjaran keburukan.

2. Menjauhi teman buruk, dan mendekati teman yang rajin beribadah, karena seseorang tergantung agama temannya. 

Adapun WA an dgn lawan jenis, berkumpul dgn lawan jenis, dll maka silakan anda ganti dengan mengambil kesibukan kebaikan. Jika seseorang tidak sibuk dengan kebaikan, maka keburukan akan menyibukkannya.

Wallahu a'lam.
🖋 Sayyid Syadly Lc 

Buang Angin Saat Tarawih, Apakah Harus Diulang Atau Lanjutkan?



Nama : Syalma
Pertanyaan : Bagaimana jika sedang melaksanakan sholat terawih dengan tidak sengaja buang angin, apakah sholatnya batal dan setelah kita wudhu kita harus mengulangnya atau melanjutkannya??

Terimakasih

Jawaban
Bismillah

Sebagaimana yang diketahui, shalat tarawih shalatnya setiap 2 raka'at, jika keluar angin, maka shalat yang 2 raka'at itu saja yang batal. Adapun shalat-shalat yang dilakukan yang lainnya tidak batal, cukup mengganti yang batal tersebut.

Wallahu a'lam

Hukum Mandi Malam Puasa Pertama Sebelum Tarawih



Hukum Mandi Malam Puasa Pertama Sebelum Tarawih

Nama : ifah AnnisaHamid
Pertanyaan :
Assalamualaikum ustadz, mau bertanya, apakah benar perlu mandi wajib saat tarawih di malam puasa pertama?

Jawaban
Bismillah
Tidak ada dalinya demikian, jika yang dimaksudkan mandi wajib.

Adapun mandi biasa karena memang ingin menghilangkan kotoran badan, maka tidak apa-apa.

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc

Hukum Mengingatkan Sahur Dan Buka Bukan Mahram


Hukum Mengingatkan Sahur Dan Buka Bukan Mahram

Assalamualaikum
Nama: Nuranisyah
Pertanyaan: bagaimana  puasa seseorang jika seseorang itu selalu mengingatkan sahur dan buka pada lawan jenis nya. Padahal mereka tidak ada ikatan apa apa, contohnya seperti teman cowok bergaul dengan teman cewek nya

Jawaban
Bismillah 
Puasa tetap sah, tapi dia berdosa karena melakukan perbuatan yang diharamkan yaitu mendekati zina.

(وَلَا تَقۡرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰۤۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَـٰحِشَةࣰ وَسَاۤءَ سَبِیلࣰا
"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk"
[Surat Al-Isra' 32]

Dan termasuk jalan menuju zina adalah melakukan hal sebagaimana yang disebutkan penanya.

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc 

Doa Diijabah, Tapi Lalai Kewajiban


Doa Diijabah, Tapi Lalai Kewajiban

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu'alaikum
Nama: Ekaa
Pertanyaan
Dikatakan bahwa di bulan ramadhan semua do'a²nya di ijabah, sedangkan kita sibuk kerja tidak sempat melakukan kewajiban, entah lupa waktu,sibuk dll. Apa yg harus dilakukan agar tidak lalai dlm menjalankan kewajiban ?
Wassalamu'alaikum

Jawaban
Bismillah
Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh
Banyak yang bisa dilakukan agar tidak lalai dalam menjalankan  kewajban salahsatunya adalah selalu ingat kematian

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ ». يَعْنِى الْمَوْتَ.
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Perbanyaklah mengingat pemutus kelezatan”, yaitu kematian”. 
[HR. Tirmidzi].

Seseorang yang selalu mengingat kematian, dia akan selalu mengingat kewajiban-kewajibannya yang diwajibkan oleh Allah Ta'ala. Bagaimana tidak? Jika dia mati dalam keadaan tidak mengerjakan perintah-perintahNya, maka sungguh dia akan menyesal selama-selamanya setelah meninggal dunia, mendapatkan siksaan pedih, dan mempertanggung jawabkan umur yang telah dia lalui semasa hidupnya.

Berdoa dan doanya dikabulkan tapi dia meninggalkan kewajiban, dan ini adalah kemaksiatan, kemungkinan besar itu adalah istidroj.

Allah Ta’ala berfirman:

فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ
“Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” 
[QS. Al An’am 6: 44]

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ
“Bila kamu melihat Allah memberi pada hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan berupa nikmat yang disegerakan) dari Allah.” 
[HR. Ahmad 4: 145]

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc 

Hukum Menggabung Puasa Ramadhan, Qadho Dan Puasa Sunnah


Hukum Menggabung Puasa Ramadhan, Qadho Dan Puasa Sunnah

Nama : karina 
Pertanyaan : apakah boleh puasa qodo dibulan ramadhan digabung sama puasa sunah?

Bismillah 
Puasa qodho ramadhan hanya dilakukan di luar bulan ramadhan.

Tidak boleh seseorang berpuasa di bulan ramadhan menggabungkan puasa qodho yang pernah dia tinggalkan pada bulan ramadhan yang telah berlalu.

Adapun menggabungkan niat puasa qodho dengan puasa sunnah, ulama berbeda pendapat, yang kuat insyaAllah boleh menggabungkan niat puasa qodho dengan puasa sunah, selain puasa 6 hari di bulan syawal.

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc

Wanita Haidh, Ibadahnya Di Bulan Ramadhan


Wanita Haidh, Ibadahnya Di Bulan Ramadhan

Bismillah, assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 
Nama: Nur Najmi
Pertanyaan: 
Ibadah apa aja yang dilakukan orang yang sedang haid pada bulan puasa? Mohon penjelasannya.

Jawaban
Bismillah 
Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh 

Semua ibadah bisa dilakukan kecuali shalat, puasa, tawaf, memegang langsung mushaf (tanpa alas), dan masuk masjid.

Ibadah ada 5 pintunya yang bisa anda lakukan
1. Ibadah wajib seperti berbakti kepada orang tua dan lainnya.
2. Ibadah sunnah seperti sedekah dan lainnya.
3. Ibadah hati seperti bertawakkal dan  lainnya.
4. Meninggalkan maksiat (juga termasuk ibadah)
5. Mengerjakan sesuatu yang mubah menjadi ibadah seperti makan karena ingin kuat beribadah.

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc 

Cara Agar Tetap Istiqomah Juga Di Luar Ramadhan


Cara Agar Tetap Istiqomah Juga Di Luar Ramadhan

Assalamualaikum .. Izin bertanya
Nama : Nia
Pertanyaan : 
Gimna caranya kita agar tetap istiqomah dlm ibadah? 
Tidak hnya di bulan ramadhan saja, jdi meskipun ramadhan usai kita masih smngt beribadahnya.
Terimakasih

Jawaban 
Bismillah 
Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh 

Kita hidup di dunia adalah hamba Allah Ta'ala dimanapun dan kapanpun, kita hamba Allah Ta'ala bukan hanya pada  bulan ramadhan, tapi juga di luar ramadhan.

Makanya disebutkan:

كونوا ربانيين ولا تكونوا رمضانيين
"Jadilah hamba Allah dimanapun, bukan hanya pada bulan ramadhan"

Caranya agar tetap istiqomah beribadah meski ramadhan telah usai, ada 2 cara, mudahan bisa mewakili:

1. Dengan senantiasa menancapkan dalam hati bahwa Allah Ta'ala Maha Melihat apa yang kita kerjakan, dan akan kita pertanggung jawabkan semuanya, jika kebaikan akan mendapatkan ganjaran kebaikan, jika keburukan maka juga mendapatkan ganjaran keburukan.
2. Menjauhi teman buruk, dab mendekati teman yang rajin beribadah, karena seseorang tergantung agamanya.

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc 

Setelah Tarawih, Shalat Witir Sama Imam Atau Di Rumah Saja?


Setelah Tarawih, Shalat Witir Sama Imam Atau Di Rumah Saja?

Setelah Tarawih, Shalat Witir Sama Imam Atau Di Rumah Saja?

Assalamualaikum..
Izin bertanya..

Nama : Desi

Pertanyaan :
Bila lepas sholat tarawih kn lgsg sholat witir.. 
Yang ingin saya tanyakn lebih baik sholat witir dimusholla/masjid? Atau lebih baik drmah krna biar bisa sholat tahajud
Terimakasih
Wassalamualaikum

Jawaban 
Bismillah
Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh  

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

ﻣَﻦْ ﻗَﺎﻡَ ﻣَﻊَ ﺍْﻹِﻣَﺎﻡِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻨْﺼَﺮِﻑَ ﻛُﺘِﺐَ ﻟَﻪُ ﻗِﻴَﺎﻡُ ﻟَﻴْﻠَﺔ
“Barang siapa salat malam bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya (pahala) salat satu malam (penuh).
[HR Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah, Shahih Al Albani]

Dari hadits ini menunjukkan bahwa untuk mendapatkan pahala full, maka ikut imam sampai selesai witir.

Adapun jika seseorang telah shalat witir setelah tarawih, maka tidak shalat witir lagi setelah shalat tahajjud nanti, karena shalat witir hanya bisa dilakukan satu kali dalam satu malam.

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

ﻻَ ﻭِﺗْﺮَﺍﻥِ ﻓِﻲْ ﻟَﻴْﻠَﺔٍ
“Tidak ada dua witir dalam satu malam.”
[HR. Abu Dawud]

Dan tetap boleh shalat tahajjud meski telah melakukan shalat witir setelah shalat tarawih

Imam An-Nawawi berkata:

ﺇﺫﺍ ﺃﻭﺗﺮ ﺛﻢ ﺃﺭﺍﺩ ﺃﻥ ﻳﺼﻠﻲ ﻧﺎﻓﻠﺔ ﺃﻡ ﻏﻴﺮﻫﺎ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻴﻞ ﺟﺎﺯ ﺑﻼ ﻛﺮﺍﻫﺔ ﻭﻻ ﻳﻌﻴﺪ ﺍﻟﻮﺗﺮ
“Jila seseorang telah mengerjakan shalat witir kemudian ingin mengerjakan shalat sunah lagi pada malam harinya, hukumnya boleh dan tidak makruh, tetapi tidak mengulang salat witir lagi"
[Al-Majmu’ Syarh Al-Muahadzab 3/512]

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc 

Dosa Apa Yang Diampuni Dari Amalan Shalih?


Dosa Apa Yang Diampuni Dari Amalan Shalih?

Assalamualaikum..
Izin bertanya..

Nama : Putri

Pertanyaan :
Pada penjelasan diatas dekat akhir akhir itu mengenai "dosa besar yang dilakukan dibulan ramadhan", yaitu misalnya melakukan hal yang sia-sia. Itu dikatakan bahwa ancamannya akan lebih dahsyat dan tetap amat berat ancamannya. Nah saya kurang mengerti di penjelasan ini, bukannya dikatakan diatas bahwa bulan ramadhan ini bulan penuh ampunan dan ampunan dosa yang luar biasa bagi siapapun yang berpuasa. Nah jadi bagaimana menurut anda apakah orang yang berpuasa jika melakukan hal yang sia-sia / melakukan dosa tersebut akan mendapatkan ancaman yang berat ? Atau dosa dosa nya tersebut akan di ampuni ? Mohon penjelasannya.. Terimakasih .

Jawaban:

Bismilllah

Dosa-dosa yang diampuni dari amalan-amalan yang telah kita sebutkan adalah dosa-dosa kecil, jika kita benar-benar berpuasa, berqiyam, dan menegakkan lailatul qadr, karena beriman kepada Allah dan mengharapkan pahala.

Adapun dosa-dosa besar maka harus dengan taubat nasuha, tidak sekedar melakukan amalan yang kita sebutkan tadi. Jika meninggal dunia tanpa taubat nasuha sebelumnya, maka akan mendapatkan siksa pedih di akhirat karena tidak sekedar melakukan dosa, tapi juga dilakukannya di bulan mulia ini.

Kutipan pelajaran kita "Jangan sampai melakukan kesia-siaan apatahlagi dosa, karena dosa yang dilakukan di bulan ramadhan jauh lebih dahsyat ancamannya". Kita tidak katakan pekerjaan sia-sia berdosa, hanya saja meninggalkan yang sia-sia itu bentuk kesempurnaan islam seseorang, apalagi di bulan ramadhan musim kebaikan, tidak pantas untuk kita melakukan kesia-siaan.

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc 

Silsilah Pembelaan Para Ulama Dan Duat


alinshof.com

*SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU’AT*

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU’AT (bagian I)
http://www.alinshof.com/2009/12/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU’AT (Bagian II)
http://www.alinshof.com/2009/12/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat_18.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU’AT, (Bagian III)
http://www.alinshof.com/2009/12/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat_9516.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU’AT (Bagian IV)
http://www.alinshof.com/2009/12/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat_22.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU'AT (Bagian V)
http://www.alinshof.com/2010/01/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU'AT (BAGIAN VI)
http://www.alinshof.com/2010/01/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat_19.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU'AT (Bagian VII)
http://www.alinshof.com/2010/02/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU'AT JILID 2 (Menjawab Syubhat Bagian I)
http://www.alinshof.com/2010/03/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat_03.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU'AT JILID 2 (Menjawab Syubhat Bagian II)
http://www.alinshof.com/2010/04/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU'AT JILID 2 (Menjawab Syubhat Bagian III)
http://www.alinshof.com/2010/05/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU'AT JILID 2 (Menjawab Syubhat Bagian IV)
http://www.alinshof.com/2010/07/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU'AT JILID 2 (Menjawab Syubhat Bagian V / Bagian Pertama)
http://www.alinshof.com/2010/07/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat_22.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU'AT JILID 2 (Menjawab Syubhat Bagian V / Bagian Kedua)
http://www.alinshof.com/2010/08/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU'AT JILID 2 (Menjawab Syubhat Bagian VI)
http://www.alinshof.com/2010/09/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU'AT JILID 2 (Menjawab Syubhat Bagian VII / Bagian Pertama)
http://www.alinshof.com/2010/11/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU'AT JILID 2 (Menjawab Syubhat Bagian VII / Bagian Kedua)
http://www.alinshof.com/2010/12/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat.html?m=1

SILSILAH PEMBELAAN PARA ULAMA DAN DU'AT JILID 2 (Menjawab Syubhat Bagian VII / Bagian Ketiga)
http://www.alinshof.com/2011/02/silsilah-pembelaan-para-ulama-dan-duat.html?m=1


Dikumpulkan dan disusun oleh

🖋 Sayyid Syadly Lc 

Cara Mengetahui Kalau Dia Jodoh Anda


Cara Mengetahui Kalau Dia Jodoh Anda

Pertanyaan ❓
[Dari Supri / Lampung]

Assalamualaikum wr.wb Saya mau bertanya cara mengetahui kalo dia jodoh kita gimana? Terima kasih Wassalamualaiku wr.wb

===
Jawaban💡

Bismillah
Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh 

Pertama: bercermin melihat diri sendiri, apakah pribadi kita baik atau tidak, jika baik maka Allah Ta'ala persiapkan jodoh yang baik, dan jika buruk, maka jodoh kita buruk. Allah Ta'ala berfirman:

ٱلۡخَبِیثَـٰتُ لِلۡخَبِیثِینَ وَٱلۡخَبِیثُونَ لِلۡخَبِیثَـٰتِۖ وَٱلطَّیِّبَـٰتُ لِلطَّیِّبِینَ وَٱلطَّیِّبُونَ لِلطَّیِّبَـٰتِ
"Perempuan-perempuan yang buruk untuk laki-laki yang buruk, dan laki-laki yang buruk untuk perempuan-perempuan yang buruk (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula)". [Qs 24:26].

Kedua: dalam memilih jodoh, hendaknya memprioritaskan agama islamnya sebelum rupa, harta, dan keturunannya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
"(Biasanya) wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung." [HR Al Bukhari 5099 dan Muslim 1466]

Ketiga: seorang wali wanita, apakah itu bapaknya atau lainnya yang menjadi walinya, jika didatangi lelaki shalih melamar anaknya atau yang menjadi tanggungannya, maka jangan ditolak. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنْ كَانَ فِيهِ قَالَ إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوهُ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ
"Jika seseorang datang melamar (anak perempuan) kalian, sedang kalian ridha pada agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Jika tidak kalian lakukan, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan." Para shahabat bertanya; "Meskipun dia  (tidak kaya)." Beliau bersabda: "Jika seseorang datang melamar (anak perempuan) kalian, kalian ridha pada agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia." Beliau mensabdakannya tiga kali. [HR At Tirmidzi 1085 dan Ibnu Majah 1967, Hasan oleh Al Albani]

4. Tentunya mengetahui dia jodoh kita atau bukan, tidak dengan melalui pacaran, tapi dengan rambu-rambu syariat yang telah diatur dalam islam dalam persoalan mencari jodoh, seperti jika seorang laki-laki mengetahui agama dari seorang muslimah, maka si laki-laki ini mendatangi walinya, atau sang muslimah mengetahui agama dan akhlaq seorang laki-laki, hendaknya memberitahukan walinya atau memberi isyarat kepada walinya untuk menanyakan kepada laki-laki tersebut. Atau si wali mencarikan suami yang baik agama dan akhlaqnya cocok buat anaknya perempuannya, atau buat yang dia menjadi wali baginya.

Terkahir: semoga penanya dan pembaca serta muslim muslimah lainnya yang belum menikah, disegerakan oleh Allah Ta'ala dipertemukan jodohnya dengan orang-orang baik dalam bingkai pernikahan syar'i.

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc 

Nasab Dan Nafkah Anak Hasil Zina


Nasab Dan Nafkah Anak Hasil Zina

Nasab Dan Nafkah Anak Hasil Zina

Pertanyaan ❓
[Dari Dina / Jawa tengah]

Assalamualaikum. Saya mau tanya. Apakah anak hasil zina nasab nafkah nya di berikan kepada ayah biologis nya??

===
Jawaban💡

Bismillah
Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh 

Pertama: kita berlindung kepada Allah Ta'ala agar terhindar dari zina dan muqaddimah-muqaddimahnya.

Kedua: bagi yang terlanjur melakukan zina atau jalan-jalan menuju zina, segera bertaubat kepada Allah Ta'ala dengan meninggalkan perbuatan tercela tersebut, menyesal atas perbuatannya, dan bertekad untuk tidak kembali.

Ketiga: adapun nasab anak hasil zina dinasabkan kepada ibunya, dan ibunya yang menafkahinya. (Majmu fatawa wa maqalat asy syaikh bin baz (28/124).

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc 

Hukum Chatingan Dengan Lawan Jenis


Hukum Chatingan Dengan Lawan Jenis

Pertanyaan ❓
[Dari Nini karmila / Samarinda]

Apa hukum chatingan dengan lawan jenis?

===
Jawaban💡

Bismillah

Syaikh Utsaimin rahimahullah berkata: 

ففي مراسلة الشبان للشابات فتنة عظيمة وخطر كبير ويجب الابتعاد عنها وإن كان السائل يقول إنه ليس فيها عشق ولا غرام
(فتاوى الشيخ ابن عثيمين 2/898)
"Chatingan antara pemuda dan pemudi terdapat fitnah dan bahaya besar, dan wajib untuk menjauhinya, meski penanya mengatakan tidak ada kata-kata rindu ataupun cinta"

Jika memang darurat, maka sesuai dengan kadarnya.

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc 

Hukum Panggil Sayang Kepada Bukan Mahram


Hukum Panggil Sayang Kepada Bukan Mahram

Pertanyaan ❓
[Dari Ardhy hamzah / Makassar]

Apkah hukum orang yg tidak berpacaran namun biasa saling panggil syg 

===
Jawaban💡

Bismillah

Allah Ta'ala berfirman:

فَلَا تَخۡضَعۡنَ بِٱلۡقَوۡلِ فَیَطۡمَعَ ٱلَّذِی فِی قَلۡبِهِۦ مَرَضࣱ وَقُلۡنَ قَوۡلࣰا مَّعۡرُوفࣰا
"Maka janganlah kamu tunduk (melemah lembutkan suara) dalam berbicara sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik" (Qs 33:32)

Dalam ayat ini larangan kepada wanita untuk melemah melembutkan suaranya ketika ada laki-laki yang mendengarnya agar tidak timbul fitnah, maka dari itu panggilan sayang meskipun bukan dalam bingkai pacaran tetap dilarang karena adanya fitnah yang bisa timbul sehingga menjerumuskan kepada apa yang dilarang Allah Ta'ala.

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc 

Hukum Wanita Haidh Berteduh Di Masjid


Bismillah

*Hukum Wanita Haidh Berteduh Di Masjid*

*Pertanyaan* ❓
[Dari Hasun / Gunilap]

Ada seorang permpuan yang lagi bertedu di masjid karna hujan deras sdng keadaan haid Bagaimana hukum nya

===
*Jawaban* 💡

Ketika Syaikh Ibnu Baz rahimahullah ditanya tentang hukum wanita haid masuk masjid untuk berteduh karena hujan deras, beliau jawab:

إذا دخلت المرأة الحائض أو النفساء المسجد للضرورة فلا بأس، كأن تخشى على نفسها إذا كانت خارج المسجد للضرورة أو لأسباب أخرى اضطرتها إلى ذلك فلا حرج
"Tidak mengapa seorang wanita haid atau nifas masuk masjid untuk sesuatu yang darurat, seperti khawatir terhadap dirinya jika berada di luar masjid untuk hal yang darurat atau sebab-sebab yang memaksanya untuk itu maka tidak mengapa".

Sumber:
https://binbaz.org.sa/fatwas/15390/ما-حكم-دخول-الحاىض-المسجد-للضرورة

Wallahu a'lam
🖋 Sayyid Syadly Lc
📚📚📚